Terkini dan Populer

Dinkes Catat 84 Persen Warga Pandeglang Terlindungi Program JKN

 

PANDEGLANG, BANTEN, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang mencatat per Januari sampai Juli 2023 saat ini warga Pandeglang yang sudah terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 84 persen.

Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Pandeglang, Yudi Hermawan mengatakan, bahwa warga Pandeglang yang sudah terlindungi JKN berjumlah sebanyak 1.172.156 orang dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang diharuskan target 95 persen.

“Ya untuk JKN Pandeglang ini kita punya target sebagaimana harapan Ibu Bupati dan juga kita semua, ya tahun 2023 akhir ini bisa mencapai UHC 95 persen, kalau dari Januari sampai Juli 2023 ini baru 84 persen,” katanya saat diwawancarai di Kantor Dinkes Pandeglang, Kamis (6/7/2023).

Dikatakannya, Universal Health Coverage (UHC) ini artinya masyarakat Pandeglang yang tercover dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan melihat dari data kependudukan 1.386.498 orang.

“Jadi target yang belum terlindungi JKN 214.342 orang lagi, tentu ini perlu keterlibatan semua pihak baik itu pemerintaha maupun swasta dalam mencapai UHC 95 persen ini,” kata Yudi.

Ia melanjutkan, apabila melihat komposisi kepesertaan itu ada yang namanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ya syaratnya itu dia harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), adapun yang dibayar oleh pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang itu Pekerjaan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

Ia menambahkan, pihaknya merasakan kendala pada JKN ini yaitu sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang tersebut.

“Ya yang jelas itu kendalanya pembayaran premi-nya, karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah tentunya. Jadi sebenarnya kita juga mungkin masih perlu banyak lah bisa sampai 52 miliaran itu kalau mau untuk UHC,” tandasnya. (DN)