PANDEGLANG, BANTEN, – Sungguh miris mendengar cerita Budihartini istri seorang pegawai Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS), di salah satu dinas di Kabupaten Pandeglang, harus rela ngutang Pinjaman Online (Pinjol) demi menyelesaikan permasalahan yang tengah dialami suaminya yang diduga diintimidasi bahkan diancam oknum aktivis akan melaporkan ke Kepolisian.
Menurut Budihartini, uang hasil pinjaman online sebesar Rp.3 juta diserahkan kepada suaminya dan lalu oleh suaminya diberikan kepada oknum berinisial T warga Sodong, yang mengaku sebagai aktivis, pengacara hingga wartawan.
“Merasa khawatir suami dihukum, akhirnya saya mencari uang dan rela ngutang pinjol buat bayar oknum aktivis itu. Waktu penyerahan uang ke T, saya juga ikut menyaksikan, uang itu diberikan suami kepada T di depan WC atau Toilet umum Alun – alun Pandeglang pada hari Kamis tanggal 30 Maret lalu,” ungkap Budihartini sambil menitiskan air mata dikedua matanya saat membeberkan kepada awak media, Senin (3/4/2023).
Cerita Budihartini membuat haru tim awak media yang mendengarnya. Terlebih ketika Ibu setengah baya bercerita tentang kesehatan sang suami yang tengah mengalami gejala strock tangan sebelah kanan.
Ibu dua anak itu pun kembali mengatakan, kalau suaminya setelah peristiwa itu kini mendapat sanksi etik dengan dipindah tugaskan ke instansi lain.
“Mungkin ini sudah nasib kami orang bodoh awam hukum yang dengan mudah ditakut – takuti akan dihukum, sehingga karena takut kami harus rela ngutang pinjam uang online itu,” tukasnya
Dikatakan Budihartini, dirinya dan suami awalnya tidak menduga akan menjadi masalah karena permasalahan itu mencuat setelah suaminya membantu mengurus dokumen kependudukan milik warga berinisial SY dan waktu itu suami minta dibayar Rp. 400 ribu, karena kata suami yang diurusnya sebanyak 4 dokumen kependudukan.
“Mungkin suami saya salah, tapi yang dibantunya juga kalau memang itu akan dimasalahkan kenapa dia mau diurus sama suami saya dan kenapa juga membayar upah pengurusan kepada suami saya. Mungkin kalau saja itu tidak diurus suami tidak akan juga terjadi masalah ini ya pak,” imbuh Budihartini seraya sesekali mengusap pipinya dari linangan air mata
Dengan musibah yang menimpa keluarganya tersebut Budihartini berharap permasalahan suaminya tidak berkepanjangan terlebih hingga ke ranah hukum.
“Maaf ya pak saya sedih sekali pak, semoga masalah ini tidak membawa suami saya ke ranah hukum. Apalagi mendengar ucapan oknum aktivis katanya suami saya bisa dipenjara hingga 9 tahun lamanya. Kami ini orang kecil pak uang Rp.3 juta itu bagi kami nilainya lumayan besar pak, apalagi saat ini menjelang lebaran idul fitri tentu kami juga sangat membutuhkannya. Kami gak habis pikir, kenapa oknum aktivis sampai tega memeras kami seperti itu ya pak ?, ” tanya Budihartini kepada awak media.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, oknum aktivis berinisial T , Senin (3/4/2023) mengatakan, dengan menanyakan balik, “Mana buktinya jika saya melakukan pemerasan ? Saya atau dia yang memeras rakyat”, seraya mengaku kalau dirinya mahasiswa fakultas hukum dari organisasi LMND.
“Ini pencemaran nama baik,” sebut oknum aktivis T dalam pesan singkat WA. (tim )