PANDEGLANG – Kakak Ipar Cawabup Pandeglang inisial Yop diduga melakukan penyerobotan lahan parkir di wilayah Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Banten.
Diketahui lahan parkir tersebut sebelumnya dalam penguasaan atau pengelolaan H.Mustagfirin berdasarkan surat tugas yang diterbitkan Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Pandeglang.
Seperti disampaikan Jepri selaku Koordinator Lapangan (Korlap) lahan parkir se-Kecamatan Pandeglang kepada awak media, Sabtu (03/08/2024).
Menurut Jepri, bahwa diri selaku korlap terkait dengan retribusi perparkiran sebagai salah satunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lapangan terjadi adanya dugaan penyerobotan parkir oleh oknum yang berinisial Yop merupakan Kaka ifarnya Calon wakil bupati Cawabup Pandeglang.
“Para juru parkir (Jukir) yang saya tugakan setiap harinya harus menyetorkan retribusi parkir ke orang yang diperintahkan Yop yaitu Kaka Ipar Cawabup Pandeglang. Itu jelas penyerobotan,” ungkap Jepri.
Jepri menjelaskan, dirinya mendapatkan surat tugas dari Dishub Pandeglang sebagai pelaksana di lapangan untuk memenuhi PAD parkir sejak Januari sampai Desember 2024.
“Dan itu masih berlaku karena tidak ada pemutusan atau teguran dari Dishub Pandeglang karena tidak ada kesalahan. Saya tiap bulan setor sesuai target PAD sebesar Rp.45 juta,” terangnya.
Dengan adanya kondisi seperti itu, lanjutnya bahwa Dishub Pandeglang telah melakukan Mall Administrasi dengan dikeluarkan surat tugas ganda kepada pihak lain.
“Saat ini kami mengalah karena yang ditunjuk oleh surat tugas yang diberikan kepada saudara Yop itu dikawal oleh oknum,” ujarnya.
Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto saat dikonfirmasi masalah itu untuk menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Lalin sebagai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksinya).
“Silahkan tanyakan kepada Pak Kabid Lalin saja, karena itu tupoksinya,” kata Rudiyanto singkat.
Sementara Yop yang mendapatkan surat tugas ganda dari Dishub Pandeglang hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi.