Pandeglang, Dialektikanews – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Dalami Voice note (VN) berupa ancaman kepada warga masyarakat yang diduga di lakukan oleh oknum perangkat desa.
” ya kami sedang mendalami dan melakukan penelusuran terkait VN yang beredar di wa, berisikan dugaan ancaman, kami juga belum bisa memastikan apakah vn tersebut merupakan aparatur desa atau pihak lain. Prinsipnya kita bawaslu bekerja sesuai ketentuan hukum.
Kami pimpinan bawaslu sudah melakukan pembahasan terkait vn tersebut, kami menyepakati akan melakukan langkah-langkah awal mulai dari pengawasan lebih lanjut dengan melakukan penelusuran.” Ucap Didin Tahajudin Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang Senin 20 Novemver 2023.
Dikatakan Didin Isi dari VN yang di ucapkan dalam VN tersebut berupa Ancaman kepada masyarakat untuk menghapus bantuan kepada masyarakat kalo memasukan Parpol Lain selain Partai Demokrat.
” Ancamannya tidak membolehkan ada masyarakat memasukan Partai selain Partai Demokrat dan Calegnya Iing untuk Kabupaten, Caleg Rijki untuk DPRRI, serta Rijka untuk DPRRI ucap Didin
Masih dikatakan Didin Mantan Aktivis HMI menambahkan Pihaknya akan segera mendalami dan mengundang oknum yang membuat VN untuk klarivikasi .
” kami sudah mendalami siapa oknum dalam vn dan secepatnya kami akan undang untuk klarivikasi isi dari VN tersebut. ” Tutupnya
(gus)