KADU HEJO, PANDEGLANG — Kasus pengeroyokan yang viral karena dipicu salah paham 1 butir durian di Kampung Lancar, Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo, akhirnya berakhir damai.

Perdamaian antara korban dan para pelaku difasilitasi melalui musyawarah yang digelar di Kediaman korban pada, Minggu (30/8/2026).

Sebelumnya, korban berinisial R, 30 tahun, warga Kampung Lancar, menjadi korban pengeroyokan oleh 10 orang pemuda pada Minggu dini hari, (16/8/2026) Pukul 00.30 WIB.

R dikira mengambil durian milik para pelaku. Padahal menurut keterangan R, durian tersebut ditemukan jatuh di belakang Dapur SPPG tempat ia bekerja dan merupakan milik owner dapur tersebut.

Musyawarah digelar dengan suasana kekeluargaan dan disaksikan langsung oleh anggota Reskrim Polsek Banjar, orang tua korban, serta orang tua pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kronologi dan duduk persoalannya. Para pelaku mengakui khilaf dan meminta maaf karena telah main hakim sendiri.

Sementara pihak korban menjelaskan bahwa durian yang diambil bukan milik para pelaku.

“Kami sudah saling memaafkan. Ini murni salah paham. Kami tidak ingin memperpanjang masalah ini,” ujar H Didi selaku perwakilan keluarga korban.

Pihak pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia mengganti biaya pengobatan korban.

Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai di atas materai.

Dengan adanya perdamaian ini, korban R sepakat mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya telah dibuat di Polsek Banjar.

Kapolsek Banjar melalui Kanit Reskrim, Ibnu Haris didampingi anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah, Anwar yang hadir menyampaikan apresiasi atas penyelesaian secara musyawarah.

“Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak. Kasus ini kami tutup dengan Restorative Justice. Semoga ini jadi pelajaran agar tidak main hakim sendiri,” ujar Ibnu Haris

Dikatakan Haris, dengan berakhirnya musyawarah ini, diharapkan silaturahmi antara korban dan pelaku kembali pulih. Terlebih lagi keduanya masih ada ikatan keluarga dan garis keturunan yang sama.

“Kasus “gara-gara 1 butir durian” ini menjadi pengingat bahwa komunikasi dan musyawarah jauh lebih baik daripada main hakim sendiri, ” Pungkas Kanit Reskrim Polsek Banjar. ***

Wartawan: Dg, Editor: Red