PANDEGLANG, Dialektikanews – Guna melakukan upaya penertiban Pajak Kendaraan Bermotor UPT PPD Samsat Wilayah Pandeglang Provinsi Banten menggelar razia Penertiban Pajak kendaraan bermotor di terminal Mengger Kecamatan Kaduhejo kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Rabu (01/02/2023).
“Agenda kami hari ini bersama Satlantas Polres Pandeglang dan Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kegiatan rutin, dan ini kegiatan perdana awal tahun 2023, Untuk penertiban Pajak bagi kendaraan yang masih menunggak,” ujar Agung Sugianto Kasi Penerimaan dan Penagihan pajak UPT PPD Samsat Pandeglang
Lebih lanjut dikatakan Agung, hal ini guna menghimbau masyarakat sadar pajak demi percepatan pembangunan nasional di berbagai sektor, terutama pembangunan di wilayah Provinsi Banten.
Agung juga mengatakan tindakan yang di lakukan bagi Masyarakat penunggak Pajak, dengan cara Menukarkan dengan SKPD Kendaraan yang menunggak Pajaknya.
“Tindakan yang kami lakukan bagi masyarakat penunggak pajak dengan menukarkan SKPD Pajak yang tidak di bayarkan dengan yang sudah lunas membayar Pajak. pada STNK Kendaraan Bermotor,” Ungkap Agung seraya menambahkan, untuk kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak sangat baik lebih dari pencapaian target.
“Alhamdulillah masyarakat mulai sadar pajak dan lebih dari pencapaian target,” tandasnya
Masih di katakan agung dirinya menghimbau akan kewajiban membayar Pajak kendaraan bermotor. Guna untuk membiayai pembangunaan pendidikan dan kesehatan di Provinsi Banten.
“Pajak masih merupakan primadona pendapatan Pemerintah, daerah, dan Pusat untuk Pembangunan dan Kesejahtraan Masyarakat Tutupnya (gus)