Terkini dan Populer
Hukum  

Jaminan Fidusia Dikenakan Biaya Tarik Debitur BCA Finance Kecewa !

TANGERANG, Dialektikanews.com, – Debitur BCA Finance merasa kecewa adanya beban biaya tarik jaminan fidusia yang telah dilakukan pihak debt colector. Hal tersebut disampaikan Mujirahayu selaku debitur kepada awak media di Halaman Kantor BCA Finance Gading Serpong Kota Tangerang, Senin (27/02/2023).

Menurut Mujirahayu, dirinya tidak dapat menerima keputusan pihak BCA finance yang harus membayar biaya tarik jaminan fidusia saat dirinya hendak melunasi angsuran kreditnya mulai dari angsuran tertunggak selama 3 bulan hingga angsuran yang masih berjalan selama 20 bulan kedepan.

“Tentu kami keberatan dengan dimasukannya biaya tarik mobil yang dilakukan debt colector. Karena jelas hal itu menambah beban kami selaku debitur,” terang Mujirayahu

Dikatakan Mujirahayu, permohonan pelunasan angsuran tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan kewajiban yang harus dibayarkannya sebesar Rp.3.263.200,/perbulan.

Jika dihitung beban angsuran kata Mujirahayu tunggakan selama 3 bulan, sebesar Rp. 9.789.600,- Namun dalam hal ini pihaknya tidak hanya akan membayar angsuran tertunggak saja melainkan akan dibayarkan juga angsuran yang masih berjalan sesuai tenor kredit yang akan berakhir pada bulan September Tahun 2024, selama 20 bulan, sebesar Rp. 65.264.000,- Jadi total keseluruhan angsuran yang akan dibayarkan adalah 23 bulan dengan nilai uang sebesar Rp.75.053.600,- (Tujuh Puluh Lima Juta Lima Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Rupiah).

“Tapi kenapa pihak finance menolaknya dan mereka meminta kami untuk membayar sebesar Rp.88.000.000, dengan alasan biaya tarik mobil oleh debt colector.Tentu kami keberatan,”ungkap Mujirahayu

Ditempat sama, Yuda seorang pegawai BCA Finance Gading Serpong saat ditemui awak media, Senin (27/02/2023) menjelaskan, pengajuan permohonan pelunasan kredit atas nama debitur Mujirahayu, tidak dapat diputuskan langsung, melainkan harus menunggu persetujuan pimpinan.

“Tentu permohonan debitur Ibu Mujirahayu ini tidak dapat kami putuskan hari ini, kecuali dengan nilai pelunasan yang kami sudah sampaikan ke debitur sebesar Rp.88.000.000,-  Karena kesanggupan debitur hanya sebesar Rp.75.053.600,- maka kami harus mengajukan terlebih dulu permohonan ini kepada pimpinan, dengan batas waktu selama 7 sampai 14 hari kedepan,” tukas Yuda

Yuda juga membenarkan jumlah angsuran perbulan Rp 3.263.200,- jika dihitung keseluruhan untuk angsuran selama 23 bulan tentu nilainya sebesar Rp.75.053.600,- Namun kata Yuda hitungan finance tidak lah begitu, karena masih ada biaya tanggungan debitur lainnya seperti biaya tarik mobil, denda dan juga biaya restruktur pada saat covid 19 lalu, dan semua itu jumlah total yang kami tawarkan sebesar Rp.88.000.000,-  (tim)