Terkini dan Populer
Desa  

Ketua MOI Hadi Isron ; Publikasi Dana Desa Bentuk Informasi dan Transfaransi Publik

PANDEGLANG, BANTEN, – Penggunaan dana desa menurut Ketua Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Pandeglang, Hadi Isron harus transparan kepada masyarakat. Hal ini dibutuhkan peran serta media massa sebagai sarana informasi publik.

Berdasarkan informasi kata Hadi, kerjasama kemitraan antara pers dengan pemerintah desa  perihal publikasi kegiatan pelaksanaan pembangunan anggaran dana desa, menunjukan bahwa pemerintah desa saat ini menyadari betapa pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi untuk diketahui publik terutama masyarakat desa selaku penerima manfaat anggaran dana desa.

“Kami wartawan yang tergabung dalam Organisasi Pers MOI mengapresiasi adanya kerjasama publikasi dana desa dalam bentuk advertorial, agar pengelolaan dana tersebut tepat sasaran dan sesuai harapan dalam mensejahterakan masyarakat desa,” tukas Hadi

Untuk anggaran yang telah disepakati bersama sebesar Rp 2 juta, selama satu tahun anggaran bagi dirinya tidak menjadi masalah. Karena kata dia, yang terpenting bagaimana pengelolaan dana desa dapat terealisasi dengan baik dan terbuka untuk publik.

Sementara teknis pelaksanaannya tegas Hadi,  anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada media yang meliput atau mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa dalam bentuk advertorial minimal lima kali maximal sepuluh kali penayangan dalam satu tahun anggaran dengan materi pemberitaan yang berbeda.

“Sementara sebagai bentuk pertanggung jawaban anggaran tentunya karya jurnalistik atau hasil liputan media, akan dijadikan sebagai laporan yang akan dimasukan ke dalam SPJ,” tukasnya

Jika dilihat dari dari aspek hukum, kata Hadi Isron, kerjasama kemitraan untuk publikasi ini, berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018, sudah tidak ada masalah.

“Pengawasan Dana Desa ini, sudah menjadi tanggung jawab kita semua tidak hanya media akan tetapi peran serta masyarakat itu lebih utama. Untuk itu mari kita bersama-sama turut mengawal pengalokasian dana desa, agar sesuai peruntukannya demi tercapainya cita-cita bangsa di setiap aspek pembangunan desa,” pungkasnya***