PANDEGLANG, โ Forum Jurnalis Banten (FORJA Banten) menyoroti pelaksanaan sejumlah proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAi) di Kabupaten Pandeglang, diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis.
Organisasi tersebut mendesak instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan, serta melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi-lokasi proyek yang menjadi sorotan masyarakat.
P3-TGAi merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi guna mendukung produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan diharapkan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan oleh para petani.
Ketua FORJA Banten, Niki Mulyana, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat serta hasil pemantauan di lapangan yang mengindikasikan adanya dugaan pekerjaan yang belum memenuhi standar kualitas. Menurutnya, apabila laporan tersebut terbukti benar, kondisi itu harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.
“Kami melihat dan menerima laporan bahwa banyak pengerjaan P3-TGAi di Pandeglang yang terkesan asal jadi. Mulai dari campuran material yang diduga tidak sesuai standar hingga pemasangan batu yang dinilai kurang kuat. Jangan sampai anggaran negara yang berasal dari uang rakyat digunakan untuk pembangunan yang tidak bertahan lama,” ujar Niki Mulyana, Senin (13/7/2026).
Ia menegaskan bahwa program P3-TGAi memiliki peran strategis dalam mendukung sistem pengairan pertanian. Oleh sebab itu, seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, diawasi secara profesional, dan mengedepankan mutu hasil pekerjaan.
Menurut Niki, lemahnya pengawasan berpotensi membuka peluang terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Ia berharap pihak balai, konsultan pengawas, serta instansi teknis terkait dapat meningkatkan pengawasan sejak tahap persiapan, pelaksanaan, hingga proyek dinyatakan selesai.
“Program ini harus menjadi solusi bagi petani, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan. Infrastruktur irigasi yang dibangun harus benar-benar berkualitas sehingga mampu dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Sementara itu, Dedi S, selaku Tim Investigasi FORJA Banten, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAi di berbagai wilayah Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, pengawasan dari masyarakat dan insan pers merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran.
“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Yang kami lakukan adalah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memantau, mendokumentasikan, serta menyampaikan temuan-temuan di lapangan kepada instansi yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” ujar Dedi S.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari instansi pelaksana maupun pihak yang bertanggung jawab atas proyek-proyek P3-TGAi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Wartawan: Dedi, Editor: Red






