LEBAK, – Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI ) Banten, bersama Aliansi Masyarakat Anti Matel menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor PT. Adira Dinamika Multi Finance Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Aksi tersebut dijadwalkan pada Kamis tanggal 10 September 2026, pukul 10.00 WIB, sebagai bentuk protes atas maraknya praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum matel di wilayah Serang, Lebak dan Pandeglang.

Koordinator Aksi JNI Kabupaten Lebak, Yayan Sopian ya g akrab disapa Janus mengatakan, aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang sudah terlalu lama dirugikan.

“Kami sudah tidak bisa diam. Setiap hari ada laporan warga motornya ditarik di jalan saat cari nafkah. Ini perampasan, bukan penagihan,” tegas Yayan saat konferensi pers di Sekretariat JNI, Jumat (5/9/2026).

Ia menyebut, Aliansi Masyarakat Anti Matel yang terdiri dari korban, ormas, dan lembaga bantuan hukum sepakat turun ke jalan karena perusahaan pembiayaan dinilai abai dan membiarkan oknum matel bertindak semena-mena.

“Kami menuntut 4 hal. Pertama, Hentikan praktik penarikan paksa di jalan. Kedua, Kembalikan kendaraan milik warga yang dirampas secara ilegal. Ketiga, Proses hukum oknum matel. Keempat, Adira Finance harus taat Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019,” jelasnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Matel, Hendrik. Ia mendesak OJK Banten dan Polres Lebak untuk bertindak tegas.

“Jangan biarkan premanisme berkedok leasing ini terus hidup. Negara harus hadir melindungi rakyat kecil,” ujarnya.

Dalam aksinya nanti, masa akan melakukan orasi, pembentangan spanduk, dan penyerahan surat tuntutan kepada pimpinan Adira Finance Rangkasbitung.

Pihak Polres Lebak tentunya sudah menerima surat pemberitahuan dan akan melakukan pengamanan agar aksi berjalan damai dan tertib.

Wartawan: Dg75, Editor: Red