Terkini dan Populer

Ketua LMND Pandeglang Tegaskan Terduga Pelaku Pemerasan TKS Bukan Anggota LMND

PANDEGLANG, BANTEN, – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pandeglang klarifikasi, terkait oknum yang mengatasnamakan anggota LMND dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di salah satu dinas di Kabupaten Pandeglang.

Dalam pemberitaan yang tengah booming di kalangan publik, pemerasan itu dilakukan oknum aktivis berinisial T yang berdomisili di Sodong, dengan mengaku-ngaku sebagai anggota dari LMND Pandeglang.

Muhammad Abdullah selaku ketua LMND Pandeglang langsung menyikapi hal tersebut dengan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki anggota inisial T, yang berdomisili di Sodong atau sekitarnya.

“Kita LMND Pandeglang tidak pernah memiliki anggota dengan inisial T, yang bertempat tinggal di Sodong atau bahkan sekitarnya,” tegas Muhammad Abdullah kepada awak media pada, Rabu, (5 /4/2023)

Dikatakan Muhammad Abdullah bahwa, syarat untuk menjadi anggota LMND harus mengikuti Pendidikan Dasar Organisasi (PDO) terlebih dahulu, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar LMND, BAB VII Pasal 13 tentang Keanggotaan.

“Anggota LMND adalah mahasiswa dan atau organisasi mahasiswa yang bersepakat dengan program-program perjuangan dan strategi taktik LMND, dan telah mengikuti pendidikan Dasar Organisasi”, sebagaimana bunyi Anggaran Dasar.

Sementara itu, sepanjang penyelenggaraan Pendidikan Dasar Organisasi (PDO), LMND Pandeglang tidak pernah merasa memiliki peserta dengan inisial T tersebut, ditambah dengan tidak tercantumnya nama itu di data base LMND Pandeglang.

“Dalam data base LMND Pandeglang tidak ada nama anggota berinisial T dengan domisili di Sodong, selain itu sepanjang penyelenggaraan PDO, tidak pernah ada calon anggota dengan inisial yang disebut tadi,” tutupnya.***