Terkini dan Populer

Benarkah Sesuai Fakta ? Klarifikasi Berita Oknum Kabid PNF Diduga Ajang Bela Diri

PANDEGLANG, BANTEN, – Beredar pemberitaan sebuah klarifikasi dari Oknum Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal (PNF) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang berinisial J dan oknum Ketua Forum PKBM berinisal L terkait dugaan pengumpulan dana PKBM sebesar Rp.80 juta dinilai berbagai elemen masyarakat sebagai upaya cuci tangan sekaligus pembelaan diri semata.

Seperti yang disampaikan Ketua Forum Kota Jurnalis Nasional Indonesia (Forkot JNI) Kabupaten Pandeglang, Muhtarom, Minggu (9/4/2023), mengaku prihatin melihat perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di negeri ini, yang dengan mudahnya membuat klarifikasi sebuah berita seolah dengan pernyataan bantahan tersebut dapat menyelesaikan masalahnya.

“Negara kita negara hukum meskipun oknum J membuat klarifikasi berita, jika masalah yang dilakukannya terbukti melanggar hukum tentu konsekuensinya harus melalui proses hukum, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya. Dan itu tidak akan terhalang dengan berita klarifikasinya tersebut, meskipun seribu berita klarifikasi,” ujar Muhtarom

Lebih lanjut menurut Muhtarom, apa yang dilakukan oknum Kabid PNF dan Ketua Forum PKBM, mengumpulkan wartawan, dan LSM serta beberapa pengelola PKBM di salah satu PKBM di Wilayah Kecamatan Majasari dapat diduga melakukan permusyawarahan untuk mencari alasan yang tepat guna menutupi kasus yang menyeret nama institusi Polda.

“Akhirnya kita bisa berasumsi mungkin saja kumpulnya mereka di salah satu PKBM, itu hanya sebatas bermusyawarah kemufakatan mencari alibi guna membiaskan persoalan dugaan pungli atau gratifikasi sejumlah uang PKBM sebesar Rp.80 juta yang telah mereka kumpulkan dan tidak jelas peruntukannya tersebut,” tukasnya

Hal senada dikatakan, Nana seorang aktivis di Pandeglang, menuding pernyataan klarifikasi oknum Kabid PNF dan Ketua Forum PKBM dinilai untuk menutupi keburukannya, padahal semestinya klarifikasi berita ditayangkan oleh media yang sebelumnya telah memberitakan bukan klarifikasi ditayangkan di media lain.

“Awal berita dimuat di media dialektikanews.com, dengan Judul ‘Diduga Sebut Nama Polda Oknum Kabid PNF Sabet Uang PKBM Rp.50 Juta’. Sekarang klarifikasi dimuat di media lain, harusnya klarifikasi itu dimuat sebagai hak jawab di media dialektikanews.com lagi,”kata Nana

Nana juga menyayangkan, pada saat mereka berkumpul dan membuat klarifikasi dihadapan para awak media dan LSM, tidak menghadirkan sumber berita yang sebelumnya membeberkan dugaan adanya aliran dana PKBM ke Kabid PNF dan Ketua Forum PKBM.

“Kenapa sumber berita yang tak lain adalah pengelola PKBM inisial Y yang membeberkan dugaan aliran dana tidak mereka hadirkan, padahal seharusnya yang membuat klarifikasi atas pernyataan tudingan seperti dalam berita itu kan dia selaku sumber berita,” terangnya

Sementara pernyataan klarifikasi Oknum Kabid PNF berinisial J dilansir dari media Bewara News.com sebagian isi beritanya menyatakan bahwa dirinya membantah menerima uang dari PKBM untuk Aparat Penegak Hukum (APH) Polda.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah meminta uang ke PKBM, silahkan tanya ketua forum PKBM kalau saya menerima uang dari siapa, kapan, siapa saksinya, hari apa, biar jelas,” kata Oknum Kabid PNF inisial J

Dalam pemberitaan klarifikasi itu juga Oknum Kabid PNF menyampaikan keterbatasan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk mengetahui jumlah siswa di PKBM karena, pihak Dinas Pendidikan hanya bisa memonitoring dan pembinaan saja.

“Jadi kami tidak tahu persis ada dapodik yang melebihi dapodik pendidikan. Pola kami juga ingin berapa yang tercantum didapodik. Ayo buktikan dengan siswanya kita absen satu persatu,” terangnya

Ia juga menjelaskan soal harapan adanya verifikasi data siswa di setiap PKBM, karena menurutnya Dinas Pendidikan menginginkan agar PKBM memiliki siswa yang real sesuai fakta di sekolah.

“Itu cuma sebatas keinginan karena kami dinas tidak memiliki kewenangan sejauh itu, intinya kami pihak dinas pendidikan dalam hal ini Kabid PNF, mohon maaf kepada semua yang datang ke kami baik itu wartawan, LSM meminta dapodik PKBM SPJ PKBM kami tidak memiliki itu bukan kami menutupi yang kami tau hanya jumlah PKBM sebanyak 41 lembaga PKBM cuma itu,” tegasnya

Berbeda dengan Oknum Kabid PNF, Ketua Forum PKBM Kabupaten Pandeglang berinisial L dalam pernyataan klarifikasinya membenarkan pihaknya telah meminta semua PKBM melakukan iuran partisipasi, namun kata dia iuran itu bukan untuk diserahkan ke Kabid PNF, apalagi ke APH.

“Yang jelas hasil partisipasi PKBM digunakan untuk kepentingan PKBM itu sendiri dalam rangka pelantikan kami berkumpul di RM Rizki. Semua PKBM hadir terkecuali pak Yanto PKBM Empang sari sebagai rival saya dalam pencalonan lalu. Mungkin karena dia itu kecewa tidak terpilih. Jadi intinya iuran partisipasi itu benar ada tetapi bukan diserahkan ke Kabid PNF seperti dalam pemberitaan.

Ketua Forum PKBM juga meminta kepada media dan LSM tidak menerima informasi sepihak terlebih informasi tanpa bukti juga saksi.

“Saya selaku Ketua Forum PKBM akan membersihkan PKBM yang katanya bermasalah, tetapi melalui proses tentunya. Itu PR saya,” tutur L seraya mengatakan, kalau pihaknya akan membenahi PKBM di Pandeglang dengan semaksimal mungkin.

Ketua Forum juga menjelaskan jika Dinas Pendidikan, tidak akan tahu berapa jumlah siswa dan lain lain di PKBM. Karena tidak ada kewenangan dalam aturanya.

“Kalau ada hal yang akan ditanyakan dikonfirmasi silahkan hubungi saya ketua forum jangan ke PKBM, apalagi ke Dinas agar permasalahanya jelas dapat dimengerti jangan pernyataan individu yang sipatnya merusak mencemarkan PKBM itu sendiri,” Pungkas Ketua Forum PKBM dalam pernyataan klarifikasinya dilansir dari Bewara News.Com

Menanggapi pernyataan Klarifikasi tersebut salah satu pengelola PKBM berinisial Y yang tak lain selaku sumber informasi dugaan aliran dana PKBM ke Kabid PNF dan Ketua Forum PKBM saat dikonfirmasi melalui via telphon WhatsApp, Sabtu (8/4/2023) Pukul 22.30 WIB mengaku tidak mempermasalahkan atas pernyataan Klarifikasi tersebut.

Karena Y menilai kalau pernyataannya tersebut merupakan sebuah pernyataan yang membalikkan fakta. “Pernyataannya itu kayak membalikkan fakta, biar bapak tau itu Ketua Forum sekarang kan seorang aktivis yang bisa membolak balikkan fakta yang bener jadi salah yang salah jadi benar,” cetus Y. (Tim)