Terkini dan Populer

Waspada ! Aksi Penipuan Jual Mobil Kredit Marak Terjadi di Pandeglang

PANDEGLANG, BANTEN, – Kasus penipuan mobil kredit finance marak terjadi di tengah masyarakat. Baru – baru ini kasus serupa menimpa warga Kp Canggoang Rt 02 Rw 04 Kelurahan Juhut Kecamatan Karangtanjung Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kepada awak media, Senin (15/5/2023), Anis (korban-red) mengaku tertipu oleh pasangan suami istri (Pasutri) berinisial IW dan
TT warga komplek Citra Gading Blok C8 Cipocok Serang, Banten, yang menjual 1 unit mobil tanpa dilengkapi surat bukti pemilikan kendaraan bermotor atau BPKB.

“Ketahuan mereka menipu itu setelah diketahui pada Bulan Desember 2022, kalau BPKB atas kendaraan tersebut berada di pihak BCA,” kata Anis

Dikatakan Anis, awalnya dia tidak menyangka dan sama sekali gak ada kecurigaan ke IW dan TT akan melakukan penipuan kepada dirinya. Karena sebelumnya baik – baik saja.

“Sama sekali tidak nyangka kalau mereka mau tega menipu kami, tapi ternyata mereka bukanlah orang baik,” imbuhnya

Anis pun menceritakan awal peristiwa penipuan jual beli mobil tersebut. Menurutnya, pada tahun 2022, dirinya ditawari satu unit mobil nisan Gran Livina berwarna abu  metalik, dengan nomor polisi B 1831 PRI oleh saudara IW dan istrinya berinisial TT seharga Rp.85.000.000,-

“Waktu itu sudah ada keraguan untuk tidak membeli mobil itu, karena kelengkapan surat tidak ada yang ada hanya STNK saja. Saat itu suami saya menanyakan surat BPKB, namun IW dapat meyakinkan suami dan saya yang katanya BPKB mobilnya ada di tangan temennya. Kami pun mempercayai,” tukasnya

Setelah dirasa kami percaya terang Anis, lalu IW dan TT terkesan mendesak untuk segera dilakukan pembayaran.

“Kami seolah kena hipnotis kami nurut aja keinginan IW untuk membayar dan kami pun mengambil uang ke BRI saat itu juga didampingi IW. Setelah uang dicairkan dari BRI, IW meminta kami untuk membayar sebagian dulu sebesar Rp. 75 juta, yang katanya sisa Rp.10 juta dibayarkan jika sudah ada BPKB nya,” tutur Anis.

Namun seiring berjalannya waktu jelas Anis, dari gelagat IW dan TT yang seakan terus menghindar sejak pembayaran mobil itu terjadi, terlebih ketika dimintai pertanggung jawaban untuk membuat surat pernyataan, dan IW tidak mau membuatnya, kami pun merasa ada yang tidak beres.

Kendati begitu IW dan TT sempat mengakui kalau BPKB di BCA dan itu setelah dirinya terpojok lantaran ditekan suami. Dan saat itu hanya melalui ucapan IW berjanji akan menjaga angsuran kreditnya, agar mobil yang sudah berada di pihak kami dalam kondisi aman.

“Ya janjinya sih waktu itu akan menjaga angsuran kreditnya, tapi semua itu bualan bohong dia saja. toh faktanya pas di bulan ini tanggal 10 Mei 2023, kemarin mobil di tarik pihak BCA, lantaran tunggakannya sudah macet hingga 5 bulan,” cetusnya

Anis menambahkan, sebelumnya dia dan suaminya sempat mencari dimana keberadaan IW dan TT untuk meminta pertanggung jawaban, tapi yang bersangkutan selalu saja menghindar, entah dimana keberadaannya.

“Informasi yang kami dapat kalau mereka sudah kabur ke daerah Bekasi dan itu menurut penuturan ibu RT setempat, di Komplek Citra Gading Blok C8 Cipocok Serang. Bahkan rumahnya itu juga katanya sudah d jual ke orang lain,” aku Anis seraya mengatakan kalau dirinya juga sempat dua kali mendatangi rumah orang tuanya yang beralamat di Kp Kadu Mantung Kelurahan Kadu Merak Kec. Karangtanjung Pandeglang.

“Kita menanyakan kepada orang tuanya, dimana keberadaan IW dan TT tapi ya itu tadi kami tidak mendapatkan jawaban atau informasi yang pasti atas keberadaan kedua pepaku tersebut,” pungkasnya. (Kadol)