LEBAK, BANTEN, – Anggota Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0603 Lebak, Banten, berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (Sajam) dari sekelompok remaja komunitas Warung Encang atau biasa mereka sebut gank Warca.
Sajam yang berhasil diamankan berupa 2 buah Cerulit (CR) dan 8 buah senjata Corbek (CB), dengan ukuran panjang dan pendek.
Hasil penelusuran awak media, peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan warga kepada anggota intel Kodim 0603 yang mencurigai adanya kegiatan sekelompok remaja yang masih berstatus pelajar kerap melakukan keonaran dan keresahan di lingkungan masyarakat sekitar.
Melalui press rilis intel Kodim 0603 Lebak yang beredar dikalangan insan pers menjelaskan kronologis pengamanan sejumlah senjata tajam dari tangan para pelaku dilakukan setelah salah satu orang tua pelaku bernama Wahyu melaporkan kegiatan anaknya berinisial AS yang kerap keluar malam dan berbuat onar kepada Serda Ibrahim anggota intel Kodim 0603 Lebak, pada Kamis tanggal 15 Juli 2023 pukul 11.30 WIB.
Sekira Pukul 11.55 Wib, Serda Ibrahim mendatangi rumah AS dan meminta keterangan sekaligus menasehati pelaku agar tidak lagi melakukan perbuatan atau kegiatan yang dinilai melanggar hukum terlebih dilakukan oleh anak dibawah umur.
Setelah mendapat keterangan dari AS Serda ibrahim bersama orang tua AS yakni saudara Wahyu sekira Pukul 12.30 WIB berinisiatif mendatangi semua teman – teman AS yang diduga terlibat keonaran dan kerap meresahkan masyarakat tersebut.
“Dari keterangan AS dan temannya ER serta DF saat berada di lokasi BBM Pom Mini, tepatnya di Jln. Leuwiranji, kami pun mendapat informasi kalau sajam yang sering mereka gunakan tersimpan di sebuah rumah Kos di Kp. Ciseke Ds. Jatimulya Kec. Rangkasbitung, milik YS yang mereka jadikan sebagai Basecamp komunitas Warca (Warung Encang),” ungkap Serda Ibrahim
Akhirnya pada Pukul 13.00 WIB, Serda Ibrahim bersama orang tua AS dan pelaku lainnya, menggeledah rumah Kos tersebut, dan berhasil mengamankan sajam yang mereka sembunyikan di atas plapon kamar kos.
Guna mendapatkan keterangan lebih lanjut para pelaku yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) beserta barang bukti berupa senjata tajam itu pun digelandang ke Kantor Unit Intel Kodim 0603 Lebak.
Dari informasi yang diperoleh awak media, setelah dimintai keterangannya para pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan diatas materai sebagai bentuk pertanggung jawaban agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut yang dapat menimbulkan keonaran serta keresahan di kalangan masyarakat. (red)