Pandeglang, Dialektikanews – Puluhan Tahun tidak ada Perhatian dari Pemerintah akses jalan Desa Kutamekar Sepanjang 2,5 KM tepatnya di Kampung Kacapai Desa Kutamekar Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Sudah 7 Hari di Blokir warga dengan cara di Portal
Kekesalan warga memuncak tidak hanya kepada Pemerintah Daerah serta Pemerintah Desa, ditambah ada salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit dan Perusahan BUMN diduga sebagai penyebab rusaknya akses jalan desa yang setiap hari armada truk Pengangkut buah kelapa sawit dan armada Pengangkut kayu dari perusahaan BUMN.
“kami – kami selaku masyarakat desa kutamekar ada beberapa point tuntutan kepada dua perusahaan yang setiap harinya melintas dengan armadanya, ucap Markawi Kodinator Masyarakat Desa Kutamekar Kampung Kacapi Sabtu 25 Novemver 2023
Adapun poin penting sebagai tuntutan masyarakat Desa Kutamekar dikatakan Markawi kepada media hanya ingin jalan di perbaik.
“Selain jalan yang menjadi tumpuan akses pertummbuhan ekonomi di wilayah kami Desa Kutamekar, kami menuntut adanya csr di wilayah perkebunan PT Globalindo Argo Lestari (GAL) dan wilayah hutan Badan Usaha Milik Negara PT Perhutani.
Masih dikatakan mantan Kades Desa Kutamejar Kepada Media menambahkan selama Kurun waku 20 dari tahun di wilayah kabupaten Pandeglang dari 2004 sampai 2023 belum pernah membantu untuk perbaikan jalan.
“Selama kurun waktu 20 tahun sejak tahun 2004 dari dua perusahan besar BUMN dan 400 hektar perkebunan PT GAL belum pernah membantu dalam Perbaikan Jalan. Tutupnya
Terpisah dihubungi M HAfiz humas PT GAL melalui sambungan telpon kepada media pihaknya menyampaikan beberapa kesepakatan antara, PT GAL bersama PT Perum Perhutani di kediaman Tokoh masyarakat Kecamatan Sobang untuk membantu perbaikan jalan Desa Kutamekar, namun di tolak masyarakat untuk perbaikan jalan.
” Kami telah sepakat antar PT GAL dan PT Perum Perhutani untuk membantu perbaikan jalan desa kutamekar dengan memberikan 6 truk batu dari PT kami dan 6 truk Batu dari PT Perum Perhutani dengan total 12 truk batu belah untuk perbaikan jalan namun di tolak oleh masyarakat Desa Kuta Mekar. Ungkapnya
Dari penolakan tersebut hingga ada pemortalan jalan yang berdampak pada produksi angkutan buah dan angkutan kayu PT Perum Perhutani.
” Aksi Pemortalan jalan Desa akses masuk armada truk pengangkut buah PT GAL selama kurang lebih 7 hari di taksir kerugian kami mencapai Rp 144 juta karena tidak dapat mengangkut produksi buah dari hasil panen” tutupnya.
(GUS)