Terkini dan Populer

Perum Perhutani Angkat Bicara Terkait Portal Di Jalan Desa Kutamekar Kabupaten Pandeglang 

Pandeglang, Dialektikanews – Badan Usaha Milik Negara PT Perum Perhutani, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sobang angkat bicara dengan aksi yang di lakukan Masyarakat Desa dengan cara melakukan pemortalan jalan Desa, aksi pemortalan ini di lakukan oleh masyarakat kampung Kacapi Desa Kutamekar Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. dengan beralasan bahwa jalan desa, diduga rusak akibat angkutan armada pengangkut hasil panen produksi buah PT globalindo Argo Lestari dan angkutan Kayu PT Perum Perhutani.

Aksi pemortalan ini di lakukan lantaran masyarakat desa kutamekar kesal jalan desa rusak yang di duga oleh armada angkutan dan sebelumnya sudah melakukan musawarah untum meminta pertanggung jawaban kepada PT GAL Dan PT Perum Perhutani dalam perbaikan jalan, namun tidak menemui kesepakatan antara PT GAL dan PT perum perhutani yang berimbas pada pemortalan.

Jalan Yang di portal

” sebelumnya sudah kami musawarah kan dengan tokoh masyarakat desa kutamekar beserta perusahaan yang di duga penyebab rusaknya jalan desa kutamemar. Ucap Deden Asper BPKPH Sobang Senin 27 November 2023.

” dalam musyawarah antara kami PT Perum Perhutani PT GAL dan Tomas Desa kutamekar, kesepakatan kami dengan PT GAL menyumbang masing masing 6 Truk Batu untuk perbaikan Jalan. namun Bantuan kami di tolak oleh masyarakat hingga berujung pemortalan jalan.

Dikatakan Deden diruang kerjanya menyamlaikan, pihaknya dalam hal ini PT Perum Perhutani akui pada bulan bulan ke belakang gunakan jalur jalan desa kutamekar atas kordinasi, karena permintaan rekanan perusahhan untuk melintas ke jalan desa.

” sebetulnya kami untuk rutinitas perhutani tidak menggunakan jalan desa, karena setiap aktivitas kami selalu menggunakan jalan kami baik itu untuk pupuk dan anggkutan armada kayu, namun di beberapa bulan ke belakang kami akui melintas ke jalan desa atas permintaan rekanan perusahaan tentunya dengan kordinasi dengan lingkungan, dan di perbolehkan, oleh masyarakat. Ucapnya.

Deden juga menjelaskan, pihaknya untuk kepentingan Perhutani, pihaknya selalu menggunakan jalan milik perhutani ke dalam hutan, yang langsung tembus ke BPKPH Civaliung.

” sebetulnya kita sudah lama tidak gunakan, jalan desa karena aktivitas kita selalu menggunakan jalan sendiri milik perhutani ke dalam hutan . ungkap Deden.

Masi di katakan Deden sekalipun pihaknya ada jalur sendiri, untuk jalan angkutan Armada pihaknya tidak menutup pintu untuk masyarakat penyangga hutan Produksi Perhutani.

“Sekalipun kami selaku menggunakan jalan milik kami, namun kami juga selalu terbuka untuk masyarakat penyangga hutan dan kami selalu siap berkontribusi untuk masyarakat apa bila di butuhkan dengan keterbatasan kemampuan kami, apa lagi desa kuta mekar di wilayah sobang sebagai penyangga utama dengan luas wilayah mencapai 1, 676, 75 H, tutupnya.

(GUS)