Pandeglang, Dialektikanews, – Manager Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sidamukti Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Keluhkan Dan akan menolak hasil Rehab bangunan TPI yang di laksanakan oleh rekanan Pihak ke 3 dari Dinas kelautan Dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Tahun 2023
“alasan penolakan kami untuk hasil rehab bangunan fasilitas TPI dari DKP Provinsi Banten ada beberapa aitem secara kasat mata dikerjakan asal jadi. dan terlihat amburadul, ucap Mulyono Manager TPI Sidamukti Senin 27 November 2023
Dikatakan Mulyono kepada media beberapa aitem yang di kerjakan amburadul oleh Pihak Ke 3 CV Jabal Karang dengan Anggaran Biaya mencapai Rp 101.189.500 pengerjaan Otlet untuk jualan masi terlihat bata hebel tanpa ada pelesteran.
“Aitem yang di kerjakan terkesan Acak acakan Musola , otlet , untuk jalan kantor TPI bagian dinding jendela tidak ada yang di ganti, serta pemasangan rangka atap baja, terlihat jelas di kerjakan asal tempel serta di paksakan sekalilun ukuranga kurang, aitem tersebut sebelumnya di tunjukan saat oleh mereka sebelum memulai pekerjaan, Ungkap Mulyono
Mulyono berharap selaku Manager TPI karena dirinya dan Para nelayan yang akan memakai dan menggunakan fasilitas tersebut berharap agar kepada kontraktor pemborong menyelesaikan pemerjaannya
” harapan saya selaku manager TPI di sini kepada Pelaksana pemborong untuk segera di kerjakan pekerjaan yang belum rapi dan belum di sdlesaikan oleh mereka. Tutupnya
(GUS)