Pandeglang, – Kontraktor pelaksana pembangunan rehab TPI Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten sebut, Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten tidak Libatkan Konsultan Pengawas untuk mengawasi pekerjaan proyek, yang sumber anggaranya menggunakan uang anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provibsi Banten.
” saya berharap kepada DKP Provinsi Banten, kedepannya, untuk pekerjaan sekelas DKP Provinsi Banten, yang didalamnya menggunakan uang dari APBD Provinsi Banten, harusnya melibatkan konsultan Pengawas, untuk mengawasi pekerjaan agar maksimal sesuai RAB pada saat kontrak, ” ucap Engkos pelaksana rehab TPI Sidamukti, Rabu 29/11/2023
Baca juga :
Disamping itu engkus mengakui masih ada kekurangan pekerjaan dari hasil catatan konsultan indifidu Kepala DKP Provinsi Banten.
“Ya kami akui masih ada catatan kekurangan volume Pekerjaan dari hasil PHO yang dilakukan oleh konsultan Indifidu Kadis DKP , ” ucapnya
Engkus juga mengatakan, dari catatan kekurangan yang di sampaikan kepada pelaksana, insaAllah akan kami selesailan.
” untuk catatan kekurangan dari hasil PHO konsultan pribadi kepala DKP terhitung mulai hari ini kami kerjakan.” Tutupnya
Ditempat yang sama Despano Konsultan Individu Kadis DKP , Menyampaikan kepada media Pihaknya, sudah sampaikan catatan kekurangan dari hasil PHO kami dari DKP.
” kami sudah sampaikan catatan kekurangan volume pekerjaan kepada pelaksana dan secepatnya harus dikerjakan oleh pelaksana. ” Ucapnya
Masih dikatakan Despano kepada wartawan ada sangsi untuk perusahaan jika tidak selesaikan pekerjan dengan memutus kerja sama dengan DKP.
“Jika di conversikan bentuk Rupiah kerugian darii catatan kekurangan volume yang belum dikerjakan ditaksir mencapai Rp 5 juta an.” tutupnya.”
(GUS)