SERANG, dialektikanews.com – Dimasa diberlakukannya PPKM Darurat, Polda Banten telah melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan di beberapa titik.
Hal itu disampaikan Karo Rena Polda Banten Pol Wingky Adhityo Kusumo selaku Pamatwil Polda Banten kepada awak media di Pintu Tol Ciujung, Selasa (20/07/2021).
“Pada malam ini, kami dari Polda Banten melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan dibeberapa titik dimasa PPKM Darurat ini,” kata Wingky.
Lanjutnya, “Kami memback up Polres Jajaran Polda Banten di pos pemeriksaan pintu tol ciujung dan pos lantas di tambak, Petugas memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas wilayah tersebut. Dan petugas juga melakukan patroli dan melaksanakan himbauan tidak hanya di jalur utama tetapi juga di jalur sekunder, dimana ada pusat perbelanjaan yang masih buka melebihi ketentuan, dengan mengedepankan Satpol PP kita melaksanakan himbauan yang humanis,” tambah Wingky.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan perjalanan di libur Hari Raya Idul Adha tahun 2021 ini, karena saat ini Covid-19 masih menjadi pandemi di sekitar kita dan berlakunya peraturan PPKM Darurat. Maka larangan mudik tetap ditegakkan. Dan juga untuk mencegah/meminimalisir penyebaran Covid-19,” tandasnya