SERANG, BANTEN, – Neilita Soraya S.H & Partner, salah satu klinik hukum kini hadir di tengah masyarakat Banten, dan siap membantu setiap masyarakat yang membutuhkan jasa pendampingan hukum.
Kantor Law Firm NS Soraya & Partner, dibuka dan diresmikan di Jalan Abdul Fatah Hasan, Bunderan Ciceri Kota Serang Propinsi Banten, Jumat (28/10/2022).
Ketua Law Firm NS Soraya ,& Partner, Neilita Soraya SH disela acara peresmian kepada awak media mengatakan, klinik hukum NS berdiri berdasarkan hasil kesepakatan bersama beberapa lowyer yang mempunyai niatan dan tujuan yang sama membantu mendampingi masyarakat yang tersandung dalam persoalan hukum.
“Kami kini hadir dan siap memberikan jasa pelayanan hukum bagi setiap masyarakat yang membutuhkan perndampingan hukum, selain itu dengan telah diresmikannya Kantor NS ini, kami juga membuka peluang kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi soal hukum,” terang Neilita Soraya
Kehadiran Law Firm NS & Partner di Propinsi Banten itu pun mendapat apresiasi dari beragam tokoh dan kalangan masyarakat Banten. Salah satunya dari Ketua Matlaul Anwar (MA) Propinsi Banten, Dr H Taufik Rahman MSi.
Menurut salah satu tokoh pendidikan di Banten tersebut, peran lembaga hukum ditengah masyarakat sangatlah penting keberadaannya. Mengingat masih banyak masyarakat khususnya di Banten yang membutuhkan bantuan hukum terutama dari orang – orang yang faham dan mengerti soal hukum.
“Saat ini masih banyak masyarakat buta hukum, dengan adanya klinik hukum seperti Law Firm NS ini, dapat memberikan sebuah solusi bagi masyarakat yang tengah berperkara hukum baik itu perdata maupun pidana,” ungkap Taufik
Hal senada juga disampaikan Tokoh Ulama, KH Sayfun Nawasi SQ, usai acara mengatakan, kehadiran law firm NS ini diharapkan dapat memberikan pencerahan hukm fan manfaat positif bagi masyarakat.
“Kita doakan, semoga Law Firm NS ini sukses dan profesional dalam bekerja yang selalu taat terhadap kaidah serta etika seorang advokat, sehingga menghasilkan rmanfaat positif bagi masyarakat khususnya masyarakat Banten, demi tegaknya hukum yang berkeadilan,” pungkas KH Syfun Nawasi
Diketahui acara peresmian Law Firm NS & Partner itu pun di isi potong tumpeng nasi kuning sebagai simbol dan tradisi masyarakat Banten atas rasa syukur kepada sang pencipta Allah SWT.***