PANDEGLANG- Seorang oknum guru berinisial RL di SMPN Sukaresmi 1 Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswanya.
Pihak keluarga korban berencana akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan kronologi yang diterima, peristiwa pencabulan diduga terjadi beberapa kali di lingkungan sekolah diantaranya di ruang kepala sekolah. Modusnya dengan memanggil korban ke ruang kosong saat kegiatan ekstrakurikuler. Puncaknya terjadi saat kegiatan perkemahan malam hari.
“Korban saat ini mengalami trauma, Kami akan menindaklanjuti persoalan ini ke pihak hukum dan selanjutnya meminta sekolah maupun aparat penegak hukum segera memproses kasus ini secara tuntas,” ujar perwakilan keluarga yang saat ini enggan disebut namanya kepada awak media, Jumat ( 11/9/2026).
Dari penelusuran keluarga korban menjelaskan, jika pihak SMPN Sukaresmi 1 menyatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Bahkan menurut pihak sekolah yang disampaikan kepada keluarga korban, bahwa Unit PPA Polres Pandeglang sudah mendatangi pihak sekolah dan akan menindaklanjuti serta memproses kasus tersebut, jika keluarga korban membuat laporan polisi.
“Kata Pak Polisi dari Unit PPA mengatakan, setiap laporan kekerasan terhadap anak akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar pihak sekolah kepada keluarga korban
Korban pelecehan seksual di SMP Sukaresmi 1 berdasarkan keterangan diduga lebih dari satu orang, pihak sekolah Sukaresmi sudah menonaktifkan terduga LR.
Panji Yuri Ketua MJB ( Majelis Jurnalis Banten ), merasa prihatin atas terjadinya perbuatan asusila yang dilakukan oknum pengajar di lingkungan sekolah, jelas sangat mencederai dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang.
Panji Yuri berharap semua pihak, Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, penegak hukum agar memperhatikan secara serius untuk kasus yang terjadi di SMP Sukaresmi 1, karena ini sudah menyangkut anak didik, generasi bangsa.
“Saya sendiri yang akan mengawal kasus ini. Pelaku harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” Pungkas Panji
Wartawan: Dg, Editor: Red

Tinggalkan Balasan