Terkini dan Populer
News  

RPM Desak Polisi Segera Tangkap Pemerkosa Siswi SMP

PANDEGLANG, BANTEN, – Viral di Media Online ! Terjadi pemerkosaan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), membuat geram Relawan Pencegah Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang.

Kepada awak media, Ketua RPM Pandeglang, H. Ahmad Musofa, atau yang akrab disapa Uus ini pun meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

“Begitu mendapat laporan dari tim di lapangan adanya berita viral di media online tentang pemerkosaan Siswi SMP, saya langsung memerintahkan anggota melakukan cek and ricek kebenarannya, dan ternyata peristiwa itu benar, dari hasil keterangan anggota di lapangan bahwa pihak korban telah melakukan pelaporan dan pelakunya belum ditangkap,” kata H. Ahmad Musofa

Dikatakannya, untuk perkara seperti ini sesuai dengan visi misi RPM, pihaknya langsung membentuk dua tim untuk bergerak. Tim pertama ditugaskan membantu korban, dengan memberikan semangat pisikologis korban sekaligus memberi dukungan kepada keluarga korban bilamana ada ancaman dari pihak pelaku. Tim kedua mengawal kasus ini di Kepolisian, agar berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus pemerkosaan Siswi SMP ini adalah kejahatan yang luar biasa,” ungkap H. Uus, Rabu (21/9/2022).

Uus juga mengaku akan segera Rabu mendatangi Unit PPA Polres Pandeglang guna menanyakan perkembangan kasusnya.

“Karena hasil investigasi anggota di lapangan kasus ini sudah dilaporkan,” imbuhnya

Lebih lanjut kata Uus, pagi tadi timnya sudah mendatangi pihak korban di Kecamatan Banjar, dan agenda selanjutnya akan ke Polres Pandeglang, untuk mengetahui sejauhmana proses hukumnya. “Kita pastikan akan mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan,” pungkasnya (Fajar)