Terkini dan Populer
Desa  

DPMPD Bersama Pemerintah Desa Pagelaran Gelar Pelatihan Bagi Pengurus BUMDes

PANDEGLANG, BANTEN, – Pemerintah Desa  Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, Banten, melaksanakan pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kantor Desa Pagelaran, Rabu (1/5/2024).

Acara dihadiri peserta pelatihan yakni para pengurus BUMDes Pagelaran, perwakilan Muspika Kecamatan Pagelaran, Pendamping desa, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Usai acara Kepala Desa Pagelaran, Pudin Saepudin S.Pd kepada media ini mengatakan, dengan telah dilakukannya pelatihan pengelolaan kepada para pengurus BUMDes, diharapkan kedepan BUMDes Pagelaran dapat berjalan dengan baik terutama dalam pengelolaannya.

“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) bagi pengurus BUM Desa Pagelaran, semoga pelatihan ini berdampak positif terhadap perkembangan BUMDes Pagelaran, ” ungkap Pudin

Dikatakan Pudin, selain kegiatan pelatihan pengurus BUMDes. Dilaksanakan pula pelatihan kader Desa Pagelaran.
” Kegiatan yang terselenggara ini merupakan tahapan kegiatan dari anggaran Dana Desa tahap Pertama tahun 2024,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muhaimin. Menurutnya, pembinaan dan pelatihan ini sebagai upaya mengembangkan pengelolaan BUMDES di Desa Pagelaran.

“Diharapkan, BUMDES yang dulunya sempat vacum. Dengan pelatihan ini para pengelola memiliki semangat kembali untuk memajukan Bumdesnya,” tutur Muhaimin.

Karena lanjut Muhaimin, pelatihan yang dilaksanakan ini, mencakup terhadap penyusunan AD/ART BUMDES, rencana kerja serta apa saja yang harus dipersiapkan oleh masing masing pengurus baik itu pengarah, pengawas maupun dari pengurus bumdesnya di kabupaten Pandeglang.

“Kegiatan pelatihan dan pembinaan selalu kita laksanakan walau tidak didanai dari APBD. Kita selalu bekerja sama dengan BUMD, maupun BUMN, baik itu dengan Pegadaian, Bank Jabar dan yang lainnya termasuk kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi,” terangnya

Lebih lanjut Muhaimin menuturkan, sementara untuk di wilayah Kabupaten Pandeglang, yang bisa dijadikan percontohan BUMDesanya adalah BUMDesa milik Desa Bandung Kecamatan Banjar yang telah berjalan.

“Nah itu bisa dijadikan percontohan untuk desa lain. Agar BUMDes maju, yang harus diperhatikan Pertama, melakukan Musdes berdasarkan kesepakatan masyarakat, lalu dibuat Perdes, Yang didalamnya ada AD/ART. Dan usahanya, harus sesuai dengan keinginan masyarakat serta potensi yang ada di desa setempat,” beber Kabid.

Perlu diketahui tambah Muhaimin, untuk legalitas BUMDes sendiri, ada di PP no 11 tahun 2021 tentang BUMDES. Sementara, akta notaris BUMDes, berdasarkan sertifikat AHU yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Untuk caranya desa mendaftar sendiri ke portal Kemendes, yang langsung nyambung dengan portal Kemenkumham,” tukasnya

Di Kabupaten Pandeglang, kata Muhaimin, dari 326 Desa, yang sudah mendapatkan penyertaan modal, ada 240 BUMDesa. Dan dari 240 BUMDes yang telah ada sertifikat Kemenkumham, sekitar 87 BUMDesa. Selain itu ada 4 yang merupakan BUMDes bersama.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPMPD juga menjelaskan, perihal Rencana Kerja (Renja) yang dibuat setahun sekali.

“Melalui Renja ini nanti akan terlihat usaha apa yang mau dikembangkan oleh masyarakat. Dan untuk BUMDesa yang belum berjalan, perlu dicek kembali apakah usahanya itu sesuai dengan potensi yang ada didesanya atau tidak ?,” tanyanya seraya menambahkan, “Jika usahanya beberapa tahun berjalan tetap merugi, perlu dilihat apakah usaha tersebut perlu di pailitkan atau tidak,” imbuhnya

Untuk proses Pailit tersebut bisa dilakukan melalui Musdes tergantung masyarakat. Dan bilamana ada kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan prosedur atau kesalahan usaha, maka Pengawas bisa melakukan audit.

“Apabila Pengawas tidak mampu karena keterbatasan keilmuan, maka bisa meminta audit akuntan publik atau permintaan tehadap aparat pemerintah untuk melakukan audit,” pungkasnya.( Uyung)