Terkini dan Populer
News  

Pandeglang Masih Berstatus PPKM Mikro

BANTEN, dialektikanews.com, – Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten sejauh ini statusnya masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Demikian dikatakan Kapolda Banten, Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/07/21).

Dikatakan Kapolda, ramainya pergunjingan masyarakat dan sempat viral di media sosial perihal adanya kerumunan massa pada peresmian Kampung Tangguh di Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang yang dilaksanakan pada Kamis 8 Juli 2021 lalu, menurutnya, masyarakat harus diedukasi dan diberikan sosialisasi untuk memahami apa itu PPKM Darurat dan PPKM Mikro.

Untuk Kabupaten Pandeglang, tidak sedang melaksanakan PPKM Darurat, dan statusnya masih menerapkan penguatan PPKM Mikro.

“Hal itu lah yang masih membedakan zona merah, orange, kuning dan hijau,” ujar Rudi

Jadi, tambah Kapolda Banten, sesuai intruksi dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri-red) Pandeglang tak melaksanakan PPKM Darurat.

“Dan untuk Desa Bandung, Kecamatan Banjar selama ini tidak ada yang terpapar Covid-19 (Zona Hijau.” terang Kapolda Banten

Lebih lanjut kata Rudy, masyarakat di Desa Bandung, Kecamatan Bajar, selalu taat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan mandiri secara ekonomi selama kondisi pandemi Covid-19.

“Ini patut menjadi contoh desa lain,” imbuhnya seraya mengatakan, untuk jumlah penduduk di Desa Bandung berjumlah 1000 jiwa. Sementara untuk masyarakat yang sudah divaksin berjumlah 500 orang.

“Kalau Pandeglang melaksanakan PPKM darurat, maka kegiatan yang seperti kemarin sudah pasti tidak diperbolehkan.” kata Kapolda (Red)

Editor: Andang