Terkini dan Populer
News  

Pekerjaan Betonisasi Bama-Pagelaran Diharapkan Tidak Menghambat Perekonomian Warga

PANDEGLANG, DIALEKTIKANEWS.COM, – Proses pekerjaan pembangunan jalan yang diluncurkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, mulai dilaksanakan, Kamis (25/8/2022)..

Menurut informasi yang dihimpun, selama proses pekerjaan betonisasi ruas jalan Bama – Pagelaran tersebut akan dilakukan penutupan akses lalulintas secara total.

“Saat ini sudah dilakukan persiapan lahan. Katanya mau ditutup akses lalulintasnya” kata masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Menurut ketua DPW PERPAM provinsi Banten, Erland Felany Fazry SH, saat dimintai tanggapannya kepada awak media berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan selama proses pembangunan betonisasi jalan tersebut.

“Selama pekerjaan diharapkan tidak merugikan masyarakat misalnya, tidak menyulitkan kendaraan jika melintas ketika hendak menuju pusat pembelanjaan ataupun pusat pemerintahan. Untuk itu pihak kontraktor harus memikirkan hal tersebut,” ujar Erlan

Karena kata dia, masyarakat harus diberikan akses jalan, dan dilibatkan juga masyarakat untuk mengatur trafficnya.

“Biasanya itu ada anggaran untuk lalin berikan saja kepada masyarakat setempat”imbuhnya

Sementara Erlan juga menyinggung soal pengawasan. Karena kata dia, pekerjaan tersebut menelan anggaran yang lumayan fantastis yakni sebesar Rp.1.118.888.888.

“Dengan anggaran yang lumayan besar itu, kita ingin hasil pekerjaannya maksimal. Maka penting sekali untuk kita awasi bersama,” tukasnya seraya menambahkan, tidak ada alasan pihak kontraktor melaksanakan pekerjaannya asal -asalan terlebih wilayah itu merupakan tempat tinggal Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang.

Lebih lanjut Erlan meminta pelaksana untuk dapat melakukan pekerjaannya menggunakan metode pengecoran sebelah- sebelah. Dan tidak boleh ditutup seluruh badan jalan. Mengingat kata dia, Jika jalan di tutup maka akan ada kerugian masyarakat setiap harinya, lantaran tidak bisa melaksanakan aktifitas ekonominya.

“Apabila pihak kontraktor memaksa untuk menutup jalan dengan mengabaikan kepentingan perekonomian masyarakat, maka kami DPW PERPAM Provinsi Banten akan melakukan aksi unjuk rasa bersama dengan lembaga-lembaga lain menuntut pihak Dinas dan kontraktor,” Pungkasnya.

Diketahui pembangunan tersebut dilaksanakan pihak kontraktor dari PT. Nawasena Amerta Raja. Dengan Nomor Kontrak 620/74/SP/RJ/DID/DPUPR/BM/2022. ***