PANDEGLANG, BANTEN, – Dugaan terjadinya Pungutan Liar (Pungli) anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pandeglang semakin mengemuka ke publik.
Pasalnya sejumlah pengelola PKBM mengaku telah dimintai uang oleh Oknum Kepala bidang PNF Dinas Pendidikan berinisial J dan Ketua Forum PKBM berinisal L serta pengurus lainnya berinisial E untuk pengkondisian pengamanan ke pihak Polda.
Dari keterangan sejumlah pengelola PKBM yang dihimpun awak media Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), diketahui, oknum Ketua Forum L bersama Pengurus lainnya berinisial E mendatangi satu persatu yayasan PKBM dan menjelaskan kalau PKBM tengah ada masalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polda.
“Memang sebelum penyerahan uang beberapa pengurus Forum PKBM diantaranya saudara L dan E mendatangi satu persatu pengelola PKBM ke masing – masing Yayasan, dan memberitahukan kalau PKBM ada masalah dengan APH. Untuk penyelesaiannya, pengelola PKBM diharuskan iuran sejumlah uang, guna menyelesaikan masalah tersebut,” ujar beberapa pengelola PKBM menjelaskan kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Menurut Pengelola PKBM, karena informasi saudara L dan E dianggap dapat membahayakan kelangsungan kegiatan di lingkungan PKBM, dan juga sebagai solidaritas antar PKBM, maka dilakukan iuran sejumlah uang berupa partisipasi guna penyelesaian dengan APH Polda, yang jumlah nominalnya bervariasi.
“Uang kami setorkan variatif ada yang ngasih Rp. 2 juta ada yang Rp 3,5 juta, namun rata – ratanya sebesar Rp.3 juta. PKBM yang setor uang ke Ketua Forum dan Pengurusnya itu, sekira 13 PKBM, dengan total uang keseluruhannya mencapai Rp. 40.150.000,- ( Empat Puluh Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” tegas beberapa pengelola PKBM yang minta namanya dirahasiakan.
Ketika awak media menanyakan seperti apa sistem setoran diberikan kepada kedua oknum pengurus Forum PKBM ? Mereka mengaku uang diberikan kepada oknum Ketua L dengan cara cash, di Parkiran Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang pada tanggal 02 Januari 2023 sekira Pukul 13.00 WIB. Sedangkan yang diberikan ke E melalui Transfer via Rekening Bank.
Pengelola PKBM juga mengaku saat ini mereka tengah kebingungan setelah ramainya pemberitaan seputar dugaan Pungli PKBM. Namun kendati begitu mereka menyerahkan semua permasalahan dengan APH Polda kepada Forum PKBM dan Oknum Kabid PNF berinisial J, yang menurut mereka telah menerima uang PKBM juga sebesar Rp.50 juta guna penyelesaian masalah APH Polda Polda tersebut.
“Jadi aliran dana PKBM untuk penyelesaian masalah itu ada dua aliran yakni ke Kabid PNF dan juga ke Forum PKBM,” imbuh pengelola PKBM
Pengakuan pengelola PKBM tersebut seperti yang telah diberitakan sebelumnya dalam klarifikasi, dibantah oknum Kabid PNF J, yang menganggap kalau keterangan pengelola PKBM itu tidak benar. J juga merasa tidak pernah menerima uang sebesar Rp.50 juta untuk diberikan ke oknum APH Polda.
Sementara dari keterangan Oknum Ketua Forum PKBM berinisial L awalnya membantah pernyataan pengelola PKBM kalau uang tersebut untuk APH itu tidak benar. Karena kata L sejumlah uang yang diterimanya semuanya digunakan untuk kegiatan Pelantikan Kepengurusan Forum PKBM Kabupaten Pandeglang. (Tim)