Terkini dan Populer
News  

Aktivis 9 Organisasi Gelar Demo ke Dinsos Tuntut Hak KPM Bansos

PANDEGLANG, BANTEN, – Sejumlah massa dari 9 (Sembilan) Organisasi menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Kamis (06/07/2023).

Massa gabungan organisasi itu, menuntut Kepala Dinas Sosial dan oknum – oknum yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk segera bertangggungjawab atas ulah perbuatannya terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial lainnya.

Gerakan para aktivis 9 organisasi itu diantaranya, Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP), Gerakan Mahasiswa Cinta Pandeglang (GMCP), Gerakan Mahasiswa Pandeglang Berkah (GMPB), Satuan Pemuda (Peleton Pemuda), Kesatuan Aksi Peduli Banten (KAP-B), Solidaritas Gerakan Masyarakat (Sigma), Ikatan Rakyat Reformasi (Ikrar), Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (Turki).

Dalam orasinya para aktivis tersebut mendesak, pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan manipulasi data Keluarga Penerima Manfaat PKH dan Bantuan Sosial lainnya yang diluncurkan Kementrian Sosial RI.

Dikatakan Doris, dugaan manipulasi data KPM yang dinyatakan meninggal, serta penerima bansos ganda termasuk KPM yang dianggap tidak berhak lagi menerima, namun patut diduga bantuan sosialnya masih dapat dicairkan oleh oknum tertentu.

“Do’a KPM adalah Neraka bagi pelaku penyulap data KPM,” ucap Aris Doris

“Kami dari gerakan aksi hari ini semata mata karena peduli terhadap masyarakat khususnya KPM,” sambungnya

Hal senada juga disampaikan koordinator aksi lainnya, Denis yang meminta berwenang agar mengusut tuntas oknum kubu Dinsos bersama Pendampingnya dan oknum tertentu lainnya yang terlibat dalam mengelabui masyarakat khususnya KPM.

Bahkan kata Denis, pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terkesan pura pura dan buta tuli setiap adanya dugaan penyimpangan program bansos.

“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan manipulasi data KPM, dan periksa juga semua Pendamping, TKSK, Tim Koordinasi Kecamatan, serta oknum PT. Pos Indonesia termasuk Kepala Dinas yang bersangkutan,” tegas Denis.

Denis menambahkan, bahwa ada dugaan penggelapan hak KPM sejak di lakukannya validasi dobel rekening milik KPM. Bahkan pihaknya juga tengah mempersiapkan untuk menghadap Kementrian Sosial RI guna meminta keterangan yang detail perihal realisasi anggaran bansos bagi KPM Sembako dan PKH yang diduga sudah lama disatu rekeningkan.

“Pertanyaan nya, apakah KPM penerima bansos Sembako plus PKH nya masih direalisasi atau salahsatunya dihapuskan, jika masih mendapatkan keduanya dalam satu rekening maka patut diduga disitu ada tindakan merampok hak masyarakat penerima manfaat sudah berjalan lama,” tandasnya. (tim)