PANDEGLANG, BANTEN, Dialektikanews.com – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dibawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten, mendapat sorotan positif serta apresiasi dari masyarakat, bahkan MPP Pandeglang, kerap menjadi ajang Study Tiru Kabupaten dan Kota lainnya di Indonesia.
MPP merupakan sebuah terobosan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Karena kehadiran MPP di wilayah Kabupaten dan Kota dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu MPP juga tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha.
Di Kabupaten Pandeglang sendiri kehadiran MPP sangat membantu dan memudahkan masyarakat saat mengurus setiap administrasi kependudukan, perijinan usaha ataupun administrasi lainnya.
Seorang warga asal Kecamatan Kadu Hejo, Wawan ketika ditemui dialektikanews.com di salah satu counter MPP saat mengurus administrasi kependudukan mengaku bangga dengan adanya MPP di Kabupaten Pandeglang. Karena kata dia hadirnya MPP sangat berdampak terhadap sistem pelayanan birokrasi kepada masyarakat yang lebih nyaman, cepat dan mudah.
“Kami sebagai warga Pandeglang mengapresiasi atas pelayanan yang telah diberikan para petugas di MPP Pandeglang, yang telah melayani kami dengan baik,” ucap Wawan.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang yang beralamatkan, di JL. A.Satriawijaya No.1 Pandeglang, adalah MPP ke 27, diresmikan pada tanggal 31 Agustus 2020 berdasarkan SK Kementrian PANRB Republik Indonesia, Nomor 31 Tahun 2019, tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tahun 2019.
MPP Pandeglang memberikan 1348 Layanan dari 28 instansi (12 OPD, 11 Kementrian/Lembaga dan 1 swasta). Sedangkan Kapasitas Normal (500 pengguna layanan perhari), pada masa kondisi covid 19, kapasitas pengguna layanan sebanyak 290 orang/perhari.
Jadi Study Tiru Kabupaten/Kota Lain ni
Analis kebijakan PTSP, Erik Widaswara ST saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, untuk saat ini nilai SKM MPP Pandeglang tahun 2020 (Periode September – Desember ) 83,19 dari jumlah pengunjung 14.157 orang. Di tahun 2021 (Periode Januari – Desember) 92,40 dari jumlah pengunjing 63.647 orang. Sedangkan untuk tahun 2022 (Periode Januari – September) 95,91 dari jumlah pengunjung 45.627 orang.
Lebih lanjut kata Erik, MPP Pandeglang selama ini juga banyak dikunjungi sebagai Study Tiru Kabupaten dan Kota lain. Semenjak tahun 2020 MPP Pandeglang telah menerima kunjungan dari Kabupaten/Kota sebanyak 34 Kabupaten/ Kota dan Lembaga, diantaranya, kunjungan dari Ombusdman RI, DPMPTSP Kota Serang, DPMPTSP Lampung Selatan, Dirjen Kemenkumham, DPMPTSP Kabupaten Bogor, Bapas Propinsi Banten, DPMPTSP Kota Serang, DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
Untuk tahun 2021 kunjungan datang dari, Bank BJB Pandeglang, DPMPTSP Tangerang Selatan, DPMPTSP Kota Magelang, DPMPTSP Kabupaten Bulungan, Banten TV, DPMPTSP Cirebon, Sukopindo, STISIP Banten Raya, KemenpanRB (Yanlik Visit Monev), Kanwil Kemenkumham Prop.Banten, Wakil Wali Kota Gorontalo, Kemenpan RB (Yanlik SKM), DPMPTSP Kota Cilegon, DPMPTSP Kota Tangerang.
Dan di tahun 2022 ini pun kata Erik, tak sedikit MPP Pandeglang menerima kunjungan seperti dari DPMPTSP Kabupaten Asahan, DPMPTSP Cilegon, DPMPTSP Kota Tangerang, DPMPTSP Lebak, Biro Organisasi Banten, Bapeda Kota Tangerang, DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, DPMPTSP Kota Waringin Timur, DPMPTSP Kota Cilegon, DPMPTSP Kabupaten Serang, DPMPTSP Kota Metro, DPMPTSP Kota Bengkulu.
Ditempat terpisah Analis Kebijakan Penanaman Modal, Tedi Fauzi Rahmat SE kepada dialektikanews.com mengatakan, MPP Pandeglang memiliki tagline “Profesional, Sinergi, Satu Pintu “, dengan demikian harapannya MPP Pandeglang semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperpendek proses birokrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, transparan dengan melibatkan instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan swasta dalam satu tempat.
“Semoga dengan MPP ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat membantu tercapainya Visi Misi Bapak Presiden Jokowi terkait Reformasi Birokasi Pelayanan Publik”, terang Tedi
Ia juga mengatakan, sesuai himbauan Bupati Pandeglang, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan keberadaan MPP Pandeglang, dan menjadi kebanggaan milik bersama.
Sementara dari pantauan dialektikanews.com MPP Pandeglang memang layak jika dijadikan sebagai Studi Tiru daerah lain, karena MPP Pandeglang juga telah dilengkapi fasilitas yang nyaman seperti ruang bermain anak, ruang laktasi, Pojok baca, Kantin dan fotokopi, galeri UMKM, Balai Nikah, galery ATM, Toilet, Mushola, parkir, dan fasilitas disabilitas serta rung rapat multiguna.
Selain itu, MPP Pandeglang menempati dua lantai, Lantai pertama diperuntukan bagi layanan publik, dan lantai kedua diperuntukkan untuk Pengelola, mushola dan ruang konsultasi/pengaduan.
Beberapa anjungan yang terpasang di MPP Pandeglang diantaranya, anjungan Air siap minum, Anjungan mandiri kependudukan, anjungan Layanan Mandiri, serta anjungan Survey Kepuasan Masyarakat. Berbagai layanan MPP didukung pula oleh sistem informasi seperti antrian android, website dasboard, yang menginformasikan data secara realtime. ***