Terkini dan Populer
Hukum  

Sapi UPPO Desa Rancaseneng Diduga Raib Digelapkan Oknum Gapoktan

PANDEGLANG, BANTEN, dialektikanews.com – Program Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang diluncurkan Dinas Pertanian terhadap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Rancaseneng Kecamatam Cikeusik Kabupaten Pandeglang, ditenggarai Raib dan hanya sebuah nama, lantaran sapi ternaknya diduga raib digelapkan oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Padahal sejatinya Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang termasuk di dalamnya Pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik ini diharapkan dapat mensejahterakan petani, khususnya petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ternak yang ada di Desa Rancaseneng.

Dugaan raibnya sapi ternak UPPO tersebut mengundang reaksi aktivis di Kabupaten Pandeglang dengan menggelar aksi unjuk rasa menuntut Polres Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang segera menangkap dan memeriksa pelaku dugaan penggelapan sapi UPPO yang ditenggarai dilakukan oknum Gapoktan.

Bahkan aktivis juga dalam aksinya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk mengaudit ulang Program UPPO tersebut, khususnya di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik.

Ditemui disela aksi, TB Aujani salah satu aktivis TURKI, Rabu (7/12/2022) mengatakan, dirinya bersama aktivis lain diantaranya aktivis dari Musyawarah Koalisi Warga dan Mahasiswa Koalisi Komunitas Aktivis IKRAR, dan HAMPA menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan penggelapan bantuan Hewan Sapi Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang.

“Kami juga mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera menangkap dan memeriksa Para Oknum yang diduga terlibat dalam dugaan kasus ini, termasuk Oknum Ketua Gabungan Kelompok Taninya.” Tegas aktifis muda yang sangat progresif ini di dalam orasinya.

Sementara aktivis lain Rinda Riyanto yang juga selaku orator saat aksi berlangsung mengungkapkan, pihaknya menuntut inspektorat Kabupaten Pandeglang dan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Provinsi Banten agar segera mengaudit kembali LPJ Program UPPO tersebut, dan segera melakukan sidak ke Gabungan Kelompok Tani Penerima Program.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, serta Penyuluh Pertanian di Kecamatan Cikeusik, dan Ketua Gabungan Kelompok Tani Desa Rancaseneng belum dapat dikonfirmasi.***