Terkini dan Populer

Diduga Hamburkan Uang Negara Pabrik Porang di Pandeglang Tak Beroperasi Secara Maksimal

PANDEGLANG, BANTEN, – Proyek pembangunan pabrik pengelolaan Porang pada Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp 14.000.000.000,- di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang, mulai menjadi sorotan para aktivis di Kota sejuta santri seribu ulama tersebut.

Pasalnya, proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022, disinyalir tidak dapat beroperasi dengan optimal, bahkan patut diduga proyek tersebut hanya menghambur – hamburkan uang negara saja.

Menurut seorang aktivis di Pandeglang, Nana mengatakan, hasil investigasi yang telah dilakukannya saat meninjau lokasi pabrik porang, dirinya pesimis jika pabrik tersebut dapat menghasilkan produksi yang maksimal.

Karena kata dia, mesin produksi pengolahan umbi porang diduga tidak sesuai spesifikasi, dan patut diduga anggaran untuk pengadaan mesin itu di mark up oknum tertentu.

“Saya menduga harga mesin pengolahan porang yang ada di mark up, sebab mesinnya kecil sementara anggaran untuk belanja mesin begitu fantastis mencapai Rp. 1,8 M,” terang Nana

Nana juga menduga adanya monopoli dalam menentukan pihak ketiga selaku pelaksana pekerjaan proyek. Hal itu dikarenakan dari informasi patut diduga empat perusahaan pelaksana milik satu orang tertentu atau kerabat dan kroninya saja.

Hal senada dikatakan Cecep aktivis pemerhati sosial dan pembangunan kepada awak media menyesalkan program yang semestinya dapat membantu peningkatan taraf ekonomi petani, malah patut menduga program SIKM itu, hanya sebatas pemborosan uang negara.

Bahkan ironisnya, imbuh Cecep dari informasi yang beredar anggaran untuk pembinaan kelompok budi daya porang sebesar Rp 1.700.000.000,- tidak dapat terserap semuanya, karena yang masuk dan diterima ke kelompok informasinya hanya Rp.250 juta, sementara sisanya dikembalikan ke kas negara.

“Pertanyaannya apakah benar uang sisa untuk pembinaan kelompok tersebut dikembalikan lagi ke kas negara ?,” tanya Cecep

Ia juga menegaskan, pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam hal ini Dinas Perdagangan harus bertanggung jawab dan segera menyelesaikan persoalan ini, mencari dimana letak kesalahan dan kekurangannya yang menyebabkan pabrik porang itu tidak dapat berjalan secara maksimal.

Ia menambahkan, untuk kasus porang ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang oleh salah satu organisasi mahasiswa.

“Ya kasus porang ini sudah ada yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri. Dalam laporannya diduga pabrik Porang yang dkerjakan CV Mahatma Karya diduga tidak sesuai spek. Selain itu pembangunan jalan lingkungan beserta fasilitas penunjang infrastruktur lainnya yang dikerjakan CV Careham sebesar Rp.2.800.000.000,- di seputar pabrik pun diduga asal jadi,” kata Cecep

Cecep berharap ada keseriusan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi pada pabrik porang tersebut, agar dapat beroperasi dengan baik, supaya bermanfaat buat masyarakat khususnya para petani di Kabupaten Pandeglang.

Diketahui Pabrik itu, akan mengolah umbi porang untuk bahan baku tepung, bahan baku kosmetik, penjernih air, serta untuk pembuatan lem dan jelly.

Sementara ketika dikonfirmasi awak media, Direktur CV Mahatma Karya berinisial ID melalui telphon selular dan pesan WhatsAap, tidak ada jawaban (red)