PANDEGLANG, BANTEN, – Kabar adanya pengembalian uang hasil potongan dana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH), oleh beberapa oknum pendamping kepada oknum petugas Pos Indonesia Cabang Pandeglang, menjadi pergunjingan dan buah bibir masyarakat di warung kopi.
Pasalnya, dugaan pemotongan dana KPM PKH yang terjadi di Kecamatan Mandalawangi tersebut, hingga kini seakan menjadi bola liar yang tak kunjung ada penyelesaiannya. Padahal dari kabar yang beredar beberapa oknum pendamping ditenggarai telah mengembalikan uang hasil pungutan dari KPM PKH ke salah seorang petugas kantor Pos Indonesia.
Dari informasi yang diterima awak media dari Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, diketahui ada tiga oknum pendamping PKH yang telah mengembalikan uang tersebut kepada oknum petugas Pos Indonesia Cabang Pandeglang berinisial DS sejumlah Rp.60.000.000,-
“Informasinya tiga pendamping telah mengembalikan uang hasil potongan dari bantuan KPM PKH ke saudara DS masing – masing sebesar Rp.20.000.000,- berarti totalnya ada Rp.60.000.000, – yang diterima DS. Tapi pertanyaannya oleh DS uang itu dikemanakan apakah dikembalikan ke KPM atau kemana,” tanya warga Kecamatan Mandalawangi yang enggan menyebut jati dirinya ke awak media, Selasa (20/06/2023).
Dikatakan warga, jika pun uang itu dikembalikan kepada KPM tentu jumlah dan nilainya masih tidak sebanding dengan uang milik KPM PKH yang diduga telah tersunat oknum pendamping dan oknum petugas Pos Indonesia.
“Dari info sih uang yang dipotong mereka (oknum) dari KPM PKH nilainya ratusan juta rupiah,” terang MM selaku Tokoh Masyarakat Mandalawangi.
Sementara hingga berita ini dimuat Oknum Petugas Pos Indonesia, DS belum dapat terkonfirmasi, kendati pihak awak media telah meminta penjelasannya melalu via WhatsAap, namun yang bersangkutan terkesan enggan berkomentar. (Red)